Reskrim

Menara BTS Milik Telkomsel Dirusak Pencuri, Polsek Selogiri Cek Lokasi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri — Petugas piket Polsek Selogiri Polres Wonogiri bersama personel operator memeriksa menara BTS milik Telkomsel di Dusun Ngembong, Desa Keloran, Kecamatan Selogiri, Wonogiri, yang disatroni pencuri.

Menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telokomsel di Dusun Ngembong, Desa Keloran, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, disatroni pencuri. Sebanyak 10 dari 12 komponen accu yang terpasang di almari besi, raib dibobol maling.
Menara BTS itu dibangun di Dusun Ngembong, karena di lokasi tersebut memiliki pancaran sinyal gelombang frekuensi yang kuat. Ini diperlukan, untuk mendukung kelengkapan infrastruktur telekomunikasi, guna memfasilitasi terjalinnya komunikasi nirkabel antara piranti komunikasi dengan jaringan operator telepon seluler.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede dan Kapolsek Selogiri AKP Sentot Ambar Wibowo, melalui Kasubag Humas AKP Hariyanto, Selasa (16/1), menyatakan, kasus pencurian komponen accu di menara BTS Ngembong tersebut, telah dilaporkan ke Polsek Selogiri. Belum diketahui siapa yang mencuri. Kasus ini, masuk dalam kategori tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), dan kini tengah dalam penyelidikan petugas.
Paur Subag Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, menambahkan, kasus pencurian accu BTS itu dilaporkan ke Polsek Selogiri Minggu dinihari (14/1) pukul 00.15. Kasus ini, diketahui oleh operator yang berkantor di Semarang, karena alarm di sentral mesin pusat monitoring BTS wilayah Jateng di Semarang, memancarkan sinyal dan bunyi. Itu menunjukkan bahwa BTS di Dusun Ngembong, Desa Keloran, Kecamatan Selogiri telah terjadi ‘open door’.
Segera petugas di Semarang memberitahukan ke operator di BTS Ngembong, Fajar Widi Rullya (24) dan Harendra Arka (26), untuk mengecek ke lokasi. Hasil pengecekan, menemukan almari besi tempat penyimpanan komponen accu, terbuka bekas dibobol maling. Sebanyak 10 dari 12 komponen accu-nya raib. Taksir kerugian materi bernilai sekitar Rp 10 juta.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng).

Berita Terkait