Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang- Kapolsek Genuk, Kompol Heru Eko Wibowo,S.I.K.,MH yang diwakili Kanit Binmas AKP Tekun Rudiyanto,SH dan unit lantas Polsek Genuk melaksanakan penyuluhan kenakalan remaja dan narkoba serta UUD Lantas di MAN 2 kepada siswa siswi sebanyak 1065 siswa, Senin (15/01/2018) pukul 07.00 WIB.
Kanit Binmas AKP Tekun Ridiyanto,SH dalam sambutanya menekankan kepada peserta penyuluhan untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan mereka, serta mampu mejaga ketertiban dalam berlalu lintas.Hal tersebut perlu dilakukan Untuk mencegah meningkatnya kenakalan remaja dan angka kecelakaan yang dialami remaja yang kurang tertib berlalu lintas.
Penyuluhan yang dilakukan Polsek Genuk merupakan kegiatan kepedulian kepolisian terhadap generasi muda yang menjadi tulang punggung bangsa serta diharapkan pada masa depan mampu meneruskan tongkat kepemimpinanan bangsa ini agar lebih baik dan terhindar dari pengaruh negatif dari pergaulan di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut Kanit Binmas Polsek Genuk menerangkan kita ingin berperan aktif dan peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan dan terhindar dari kenakalan remaja berupa penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan ketertiban saat berlalu lintas.” Untuk itu kita berikan penyuluhan kepada siswa siswi pelajar agar mereka menghindari penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang dapat merugikan mereka sendiri.” ungkapnya
[Humas Polrestabes Semarang]