Binkam

Diduga Untuk Sabung Ayam, Tempat Ini Dibongkar Polsek Kemangkon Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Kemangkon Polres Pubalingga bersama unsur Forkompincam membongkar tempat yg diduga sebagai ajang judi sabung ayam di Desa Kedungbenda, Kecamatan Kemangkon, Minggu (14/1/2018).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto beserta sejumlah anggota Polsek dan dua personel Propam Polres Purbalingga. Selain itu, pembongkaran diikuti oleh Camat Kemangkon Drs. Nur Hadi serta Danramil Kemangkon Kapten Kadi Suryanto.

Kapolsek Kemangkon AKP Siswanto mengatakan bahwa pembongkaran tempat yang diduga sebagai ajang judi sabung ayam dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Lokasi judi sabung ayam diketahui berada di pinggir sawah dekat pemukiman penduduk.

“Saat kita datangi, lokasi tersebut tidak sedang digunakan untuk judi sabung ayam. Karena tidak ada satu orangpun di tempat tersebut. Namun di lokasi didapati bangunan yang diduga sebagai tempat judi sambung ayam serta barang-barang yang diduga kuat digunakan sebagai alat,” jelas kapolsek.

Dari lokasi tersebut, kita amankan 3 lampu neon, 5 kursi plastik, 1 gulung terpal, kabel listrik, buah papan cacat, 2 spidol, 2 kurungan ayam, 2 kandang ayam, 2 jam dinding, 1 karpet kalangan, slang air, 2 ember plastik dan lapak dadu.

Kapolsek menambahkan barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Kemangkon untuk proses lebih lanjut. Sedangkan di lokasi langsung dipasang garis polisi agar tidak digunakan kembali untuk berjudi.

“Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak pemerintahan desa untuk mengetahui lahan tersebut milik siapa. Kita masih lakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik lokasi judi ayam tersebut,” pungkas kapolsek.

( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )

Berita Terkait