FeaturedReskrim

Unit Resmob Polres Brebes Berhasil Amankan 3 Pelaku Curas

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes dibantu Unit Reskrim Polsek Kersana dan Polsek Tanjung berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan, Jumat (12/1/2018).
Ketiga pelaku yang berinisial T (23) dan L (21) keduanya warga desa Luwunggede Kecamatan Tanjung. Kemudian M (25) Warga desa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes. Ketiga pelaku berprofesi sebagai Satpam disalah satu perusahaan sepatu diwilayah kecamatan Tanjung.
Kapolsek Tanjung AKP M Yusup melalui Kanit Reskrim Ipda Ibnu menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi pada Sabtu (6/1) dinihari tersebut dialami Feri Setaiwan (20) warga desa Sengon Kecamatan Tanjung yang saat itu hendak mengantarkan pulang rekanya.
Disampaikan, sesampainya ditengah jalan tepatnya di atas jalan Fly Over msuk desa Kemukten Kecamatan Kersana korban bersama 3 rekanya dihentikan oleh pelaku dan kemudian mengalami tindakan kekerasan dan perampasan sebuah Handphone milik pelaku.
“Atas usaha penyelidikan oleh Tim gabungan Polres dan Polsek akhirnya para pelaku berhasil kita tangkap,” kata Ibnu.
Para pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan dan atas perbuatannya akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” imbuhnya. (Hms)

Berita Terkait