BinkamSamapta

Kedapatan Pesta Miras,  Delapan Pemuda Diamankan Polsek Padamara Purbalingga

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Patroli Polsek Padamara Polres Purbalingga mengamankan delapan pemuda yang kedapatan sedang pesta minuman keras di tepi jalan umum Desa Bojanegara Kecamatan Padamara, Purbalingga, Sabtu (13/1/2018) dini hari.
Delapan pemuda tersebut antara lain IS (37) dan SF (33) warga Kabupaten Banyumas, GT (19) dan BK (38) warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara Purbalingga, HN (22) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Purbalingga. Sementara tiga pemuda lainnya tidak membawa identitas dan dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan bermula saat anggota polsek melaksanakan patroli rutin untuk mencegah gangguan keamanan di wilayahnya. Saat patroli melintas di sekitar lokasi pada dini hari mendapati adanya sejumlah pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan.
“Saat didekati diketahui mereka sedang asyik minum miras. Selanjutnya petugas patroli mengamankan mereka berserta barang bukti minuman yang masih tersisa ke Polsek Padamara,” jelas kapolsek.
Barang bukti yang diamankan yaitu tujuh botol minuman beralkohol jenis Anggur Kolesom yang sebagian sudah diminum. Selain itu ada sejumlah botol dan kaleng minuman bersoda yang digunakan sebagai campuran.
Saat diminta keterangan, mereka mengaku membeli minuman keras di salah satu toko di Purbalingga. Sedangkan uang yang digunakan untuk membeli adalah patungan dari masing-masing.
Kapolsek menambahkan setelah diamankan, pemuda tersebut diberikan pembinaan. Selain itu, mereka membuat surat pernyataan sebagai bukti tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. 
“Setelah membuat surat pernyataan mereka kita perbolehkan pulang, namun kita wajibkan mereka apel di polsek dengan waktu yang sudah ditentukan. Dan apabila diketahui melakukan tindakan yang sama mereka akan dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas kapolsek.
( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )

Berita Terkait