Iseng Bermain Judi Kyu Kyu, Kedua Pelaku di Amankan Unit Reskrim Polsek Karangawen

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak – Sebanyak dua orang di amankan unit Reskrim Polsek Karangawen, Polres Demak, Polda Jawa Tengah. Pasalnya mereka bermain judi domino jenis kyu – kyu di rumah pelaku, Jumat (12/01) kemarin sore. 
Kedua pelaku diketahui bernama Joko (50), Warga Desa Brambang, Karangawen, Demak dan Edi (40), Warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu Grobogan. Dari tangan pelaku petugas menyita Uang tunai sebesar Rp.395 ribu, satu set kartu domino yang sudah terpakai, lima set kartu domino yang belum terpakai, dua buah HP merk samsung warna merah dan hammer warna putih.
“Kami hanya sekedar iseng bermain kartu untuk mengisi waktu di malam hari. Hasil dari permainan buat beli rokok dan jajan, nanti pemenang yang membelinya”, dalih Joko, salah satu pelaku. 

Kapolres Demak, AKBP Maesa Soegriwo. SIK, melalui Kapolsek Karangawen, AKP Arifin. SH, mengatakan, Penangkapan terhadap kedua pelaku perjudian jenis domino ini berawal dari laporan masyarakat. Disebutkan ada dua orang sedang asyik bermain judi disebuah rumah di Desa Brambang yang di ketahui rumah dari Joko pelaku perjudian tersebut. Selanjutnya anggota Polsek Karangawen yang saat itu sedang melakukan patroli terjun ke lokasi untuk menindaklanjuti adanya laporan tersebut. 
“Warga merasa resah dengan adanya perjudian di desa mereka. Sesampainya di TKP ternyata kabar dari masyarakat benar adanya. Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku”, terangnya. 
Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Karangawen untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. Mereka akan menjalani pemeriksaan karena sudah menyalahi aturan hukum yang ada. 
“Itu adalah komitmen kami dalam memerangi penyakit masyarakat di wilayah demak, terlebih demak merupakan kota Wali yang harus bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat. Kedua pelaku di jerat dengan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara”, pungkas Kapolsek. 
Sigit_Humas Res Demak

Exit mobile version