Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Untuk menekan peredaran miras dikalangan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan negatif bagi pengguna dan meresahkan warga sekitar, petugas Polsek Kembang yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kembang Ipda Raharjo beserta anggota lainnya melaksanakan giat oprasi miras di pertunjukan orkes “PUSPA NADA di Ds. Pendem Rt 03/06 Kec. Kembang Kab. Jepara, kemarin siang Jumat (12/01/2018).
Untuk pengamanan di pertunjukan orkes tersebut 8 personil Polsek pimpinan Kanit Sabhara Polsek Kembang, 4 anggota TNI, 5 anggota Linmas Desa setempat seta1 anggota Satpol PP.
Dilokasi tersebut petugas menyisir ataupun memeriksa penjual yang diduga membawa ataupun menyimpan miras untuk dijual ke kalangan para pemuda/warga yang ada disekitaran lokasi tersebut.
Setelah diadakan pemeriksaan petugas menemukan dan mendapati jenis miras
4 botol kecil jenis ciu, 2 botol besar jenis Ciu dan selanjutnya petugas mendata dan mengamankan miras tersebut ke Mapolsek Kembang untuk dijadikan barang bukti ( BB ).
Kanit Sabhara Polsek Kembang mengatakan bahwa hal ini sering dilakukan pihaknya terkait banyaknya perdaran dan penggunaan miras jenis oplosan di wilayah Kab. Jepara, menyikapi hal tersebut saya beserta anggota akan terus menindak tegas para penjual maupun pengguna miras.
(Humas Polres Jepara)