Tribratamnews.jateng.polri.go.id, Magelang – Polres Magelang dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018,telah membentuk Tim Satgas Anti Black Campaign, hal ini guna menviptakan pemilu yang demokratis, Sesuai dengan intruksi Kapolri guna mencegah kampanye hitam yang rawan di media Sosial ataupun internet,
“ Hal ini guna mengantisipasi munculnya fitnah serta ujar kebencian yang bisa memecah persatuan dan kesatuan , suku,agama dan ras, yang berpotensi muncul dalam pilkada serentak ini, ujar Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo,SIK,SH. Saat memberikan keterangan kepada media disela sela pengamanan pendaftaran Calon Bupati dan wakil bupati, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu,(10/1/2018)
“ Nanti kita akan adakan patroli namun di Dunia maya yakni dengan istilah Patroli Cyber di internet guna bersergi dengan sentra Penegak Hukum Terpadu ( Gakumdu) Pilkada” terangnya.
Sesuai dengan instruksi Polri, Polres Kabupaten Magelang dalam pengawalan dan pengamankan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 telah membentuk Tim Satgas Anti Black Campaign. Hal ini guna menciptakan pemilu yang demokratis.
Ditanya kaitanFocus Patrol Cyber, Kapolres menembahkan akan focus di aplikasi social media seperti Facebook, Intagram, Twitter, G+ dan lain sejenisnya agar tidak menjadi ajang fitnah dan ujaran kebencian.”Kami harap masyarakat juga berpartisipasi dalam mencegah kampanye hitam dengancara melaporan kepada kami melalui medsos,” imbuhnya.
“Bila kampanye hitam muncul di media social nanti Tim Satgas akan menelusuri dan menindak pemilik akun dengan Undang-undang ITE,”pungkasnya.
Penulis :Wahyu
—
Humas Polres Magelang