Tribratanews.jateng.polri.go.id, Semarang Polda Jateng – Bhabinkamtibmas Polsek Tengaran Polres Semarang Polda Jawa Tengah Brigadir Triyono bersama tim KKN UNDIP melaksanakan sambang ke peternak sapi desa binaanya yaitu Desa Patemon. Kamis (11/01/2018)
Dalam sambang ini Brigadir Triyono dan tim KKN UNDIP melaksanakan sosialisasi hukum UU no 41 th 2014 . Tentang peternakan dan kesehatan hewan pasal 18 ayat 1 tentang pelarangan pemotongan betina produktif ruminansia kecil dan ruminansia besar (sapi) kepada Bpk H. Rohmad.
Brigadir Triyono juga menghimbau kepada Bpk Rohmad untuk senantiasa menjaga kemamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap tindak pidana pencurian ternak.
Kapolsek Tengaran AKP Maryoto saat dikonfirmasi menyampaikan dalam kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas ke warga binaannya tersebut sebagai upaya untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat pemilik ternak agar tidak terjadi pencurian ternak serta demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Tengaran.
Ida – Humas Polres Semarang