BinkamReskrim

Penemuan Mayat di Pasar Waru Mranggen Demak

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Demak Polda Jateng – Polsek Mranggen, Polres Demak, Polda Jawa Tengah, mendapat laporan warga tentang penemuan sesosok mayat perempuan di pasar Desa Waru Mranggen Demak, Rabu (10/01) pagi.

Mengetahui kejadian itu, Kapolsek Mranggen AKP Son Haji, SH langsung memerintahkan anggota jaga yang piket untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Dari keterangan yang didapat, diketahui korban bernama Ngaenah Binti ( Alm) Kasan (80 thn) ,islam, Dk.Krajan Rt 01/01 Waru Mranggen Demak, yang sering tidur di emperan toko pasar dan kerjaannya meminta-minta”. Terang AKP Sonhaji di ruang kerjanya,Kamis (11/01) pagi.

KSPK III Polsek Mranggen Aiptu Dwi Teguh yang ikut dilokasi menceritakan, “Ketika pemilik usaha warung makan yang ada di sebelah TKP sekira jam 03.45 wib, ingin membuka warung dan mengeluarkan Sepeda motornya untuk di parkir kedepan warung, Ari Handoyo (32) melihat ada seorang perempuan yang tidur dalam posisi terlentang di emperan toko sembako disebelah kiri warung makan miliknya, setelah di dekati dan ingin di bangunkan tetapi tidak bergerak dan setelah dipegang tangannya terasa dingin kemudian ari memberi tahu Ngatminah (50th) kemudian bersama-sama mengecek lagi kondisinya dan diperkirakan sudah meninggal. Selanjutnya, Ngatminah memberitahu keluarganya yang tinggal di desa Tegalarum tidak lama kemudian anaknya Parsilah(50 thn) yang tinggal di Desa Tegalarum datang ke TKP”. Paparnya.

“Dari hasil pemeriksaan anggota yang dibantu oleh Tim medis Puskesmas II Mranggen didapat bahwa tubuh jenazah tidak ada tanda-tanda luka penganiayaan dan meninggal karena sakit”. Ungkapnya.

Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo, SIK melalui Kapolsek AKP Son Haji, SH mengatakan “Memang benar ada laporan dan aduan masyarakat tentang penemuan mayat perempuan di Pasar waru, korban meninggal karena sakit”. Ungkapnya.

“Karena dari keterangan dan pemeriksaan dilapangan tidak ada tanda-tanda luka bekas penganiayaan atau mencurigakan dan dari pihak keluarga/anak korban sudah membuat surat pernyataan tidak mau di lakukan otopsi serta mengiklaskan atas sepeninggal ibunya, kita serahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya”. Pungkas Kapolsek. 

Humas Sek Mranggen

Berita Terkait