Reskrim

Pelaku Pengelapan Mobil di Kota Tegal Ditangkap Polisi

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Tegal Polda Jateng – HM (22) warga Puspowarno Semarang diamankan Unit Reskrim Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota, Rabu (10/01/2018). Pelaku diduga sebagai spesialis dalam kasus penggelapan mobil disejumlah wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto, SH, MH menjelaskan, pengungkapan tersebut setelah pihaknya menerima laporan kasus pengelapan mobil Inova milik korban, Devri Hermawan alamat Jalan Rambutan Kraton Kota Tegal, yang terjadi pada akhir tahun 2017 kemarin.

” Modusnya pelaku menghubungi korban dengan maksud meminjam mobil dengan alasan untuk keperluan keluarga di Semarang. sementara pelaku sendiri baru dikenal korban saat bertemu di gereja,” ungkap Kompol Budiarto di Mapolsek.

Dijelaskan dengan janji hanya sehari, korban kemudian menemui dan menyerahkan mobil untuk dipakai pelaku di Mc’Donal Kota Tegal. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan tindak dikembalikan. pelaku juga susah dihubungi, hingga akhirnya melaporkan kejadian tersebut.

Sementara dari hasil keterangan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali. Masing-masing dua lokasi di wilayah Kota Tegal yakni di daerah Tegal Selatan dan Tegal Barat serta 1 TKP lainnya di wilayah Slawi Kabupaten Tegal. Saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tuturnya. 

( Humas Polres Tegal Kota ) 

Berita Terkait