Tribratanews.jateng.polri.go.id Demak- Quick Respon anggota Polsek Mranggen dalam mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari laporan warga tentang penemuan sesosok mayat di pasar Desa Waru Mranggen Demak, Rabu (10/01) pagi, perlu diacungi jempol.
Berawal dari laporan warga, Kapolsek Mranggen AKP Son Haji, SH langsung memerintahkan anggota ke lokasi Kejadian tepatnya di depan/ emperan toko sembako pasar waru (milik Ibu Ratemi) untuk mengecek kebenaran berita.
Sesuai perintah Kapolsek anggota jaga yang dipimpin oleh KSPK III Polsek Mranggen Aiptu Dwi Teguh meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Dari keterangan warga dan melihat langsung di TKP, diketahui korban bernama Ngaenah Binti ( Alm) Kasan (80 thn) ,islam, Dk.Krajan Rt 01/01 Waru Mranggen Demak, yang sering tidur di emperan toko pasar dan kerjaannya meminta-minta,” terang Aiptu Dwi Teguh.
“Dari hasil pemeriksaan anggota yang dibantu oleh Tim medis Puskesmas II Mranggen didapat bahwa tubuh jenazah tidak ada tanda-tanda luka penganiayaan dan meninggal karena sakit,” ungkapnya.
Selanjutnya “Karena dari pihak keluarga/anak korban sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak mau di lakukan otopsi dan mengiklaskan atas sepeninggal ibunya, kita serahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
Kapolres Demak AKBP Maesa Soegriwo, SIK melalui Kapolsek AKP Son Haji, SH mengatakan,”Apapun laporan dan aduan dari masyarakat, anggota diharapkan bertindak dengan cepat dalam menanganinya, karena Itu merupakan bentuk profesional dan proporsional Polri dalam pelayanan kepada Masyarakat.”
“Cepat, tanggap dan tepat dalam menghadapi pengaduan dan laporan dari masyarakat merupakan bentuk Quick Respons Polsek Mranggen yang perlu diacungi jempol,” tegas Kapolsek.
(HD Humas Mranggen)