BinkamFeatured

Polres Wonogiri Bentuk Tim Satgas Anti Black Campaign

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri, — Memasuki Tahun Politik dengan menyambut (Pilkada) Pemilihan Kepala Daerah Jateng 2018, Polres Wonogiri beserta jajarannya telah mempersiapkan diri dengan membentuk Satgas Anti Black Campaign, guna mengantisipasi adanya kampanye hitam selama di gelarnya Pilkada 2018 secara serentak nanti.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede, menjelaskan bahwa, pihaknya telah memperintahkan seluruh jajarannya untuk mewaspadai berbagai kerawanan segala bentuk Black Campaign. Rabu, (10/01).

“Dimungkinkan banyak sekali kerawanan yang akan terjadi, kampanye hitam dan intimidasi yang bertujuan saling menjatuhkan lawan politik yang telah bersaing pada Pilkada serentak nanti, yang rencananya akan dimulai pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang, sehingga berpotensi terjadinya gejolak kegaduhan sosial di masyarakat,” Jelasnya.

Jangan sampai wilayah wonogiri yang sudah kondusif ini jadi rusak dan tidak nyaman, dengan munculnya kampanye hitam nanti, sehingga situasi bisa menimbulkan kegaduhan. Maka itu Polres Wonogiri telah mempersiapkan tim satgas black campaign untuk mencegahnya.

Terkait black campaign, telah di atur dalam pasal 187 ayat 2 Perppu nomor 1 tahun 2014 junto pasal 69 huruf C Undang-Undang nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam Pilkada serentak.

Dua aturan hukum tertulis tersebut menyatakan adanya sanksi pidana penjara paling singkat tiga bulan, atau paling lama 18 bulan dengan denda paling sedikit Rp 600 ribu atau paling banyak Rp 6 juta, bagi pelaku kampanye hitam Pilkada.

Adapun kriteria model kampanya hitam tersebut meliputi memfitnah, menghasut, dengan membenturkan partai politik satu dengan yang lainnya, baik perseorangan atau kelompok masyarakat.

Satgas Anti Kampanye Hitam ini merupakan gabungan antar satuan fungsi. Baik dari satuan reskrim, intel, humas dengan cyber troopsnya. Mereka bertugas melakukan patroli cyber Medsos pengamatan di dunia maya. dan patroli di media sosial untuk mendeteksi adanya pendukung atau tim sukses yang melakukan black campaign.

Selanjutnya Kapolres Menyatakan bahwa dirinya tak akan segan segan menindak sesuai hukum yang ada dan akan menjerat dengan UU IT.

Kepada para tim sukses kami sampaikan, jangan mudah terprovokasi segala bentuk informasi yang akan beredar, khususnya kabar di media sosial. Tolong cermati terlebih dahulu dan lihat betul dari sumber yang terpercaya.

Kami himbau semua tim sukses pasangan calon, untuk ikut menjaga situasi di wilayah jawa tengah khususnya wonogiri agar tetap kondusif.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Berita Terkait