Binkam

Penuhi Persaratan Administrasi, Calon Wakil Bupati Membuat SKCK di Polres Tegal

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Tegal Polda Jateng – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh Calon Bupati / Wakil Bupati Tegal pada saat mendaftar. Siang kemaren Sdr. Drajat yang notabene Calon Wakil Bupati Tegal datang ke Kantor Satintelkam untuk mengurus SKCK, Selasa (09/01/2018) kemarin. 

Kedatangannya ke kantor Satnitelkam Polres Tegal disambut hangat oleh Kasat Intelkam Polres Tegal AKP Bambang Edi Susanto, SH, MH. Sebelum SKCK diterbitkan, Sdr. Drajat memenuhi kelengkapan administrasi pendukungnya terlebih dahulu, seperti halnya pemohon yang lain. Termasuk pengisian biodata dan pengecekan rumus sidik jari, setelah itu baru proses penerbitan SKCK dilakukan.

Kasat Intelkam Polres Tegal AKP Bambang Edi Susanto, SH, MH tidak lupa menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Sdr. Drajat untuk menjaga kondusifitas wilayah selama rangkaian kegiatan pentahapan Pemilukada berlangsung dan proaktif memberitahukan setiap kegiatan kepada petugas melalui tim suksesnya.

Sdr. Drajat sendiri merupakan pasangan dari Sdr. Bagas yang akan maju dalam Pemilukada 2018 ini dengan diusung PDIP, Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

“Kami akan berikan pelayanan prima kepada siapapun yang mengurus SKCK. Dan khusus untuk Pemilukada tahun ini, kami juga sudah siapkan personel jauh – jauh hari untuk melaksanakan pengamanan. Semoga Kabupaten Tegal aman” pungkas AKP Bambang.

Hms res tgl

Berita Terkait