Binmas

Amankan Penyampaian Aspirasi, Wakapolsek Kaligondang Purbalingga Berikan Arahan Siswa

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Waka Plosek Kaligondang Ipda Nurdiyanto memimpin anggota mengawal dan mengamankan penyampaian aspirasi siswa terhadap pihak sekolah di SMK Negeri 1 Kaligondang, Rabu (10/1/2018).
Penyampaian aspirasi dilakukan kurang lebih 100 siswa SMK Negeri 1 Kaligondang. Jumlah siswa tersebut berasal dari perwakilan masing-masing kelas di sekolah tersebut. 
Dalam penyampaian aspirasi sepuluh perwakilan siswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Ada beberapa hal yang menjadi aspirasi siswa disampaikan kepada pihak sekolah. 
Aspirasi tersebut antara lain mempertanyakan aturan sekolah yang mewajibkan siswa melepas sepatu di area belajar mengajar, larangan parkir di dalam sekolah bagi siswa yang belum memiliki SIM, tidak memakai helm dan tidak standar sepeda motornya. Selain itu, usul agar sekolah mengajukan pembuatan SIM masal bagi siswa.
Kepala SMK Negeri 1 Kaligondang, F. Budi Santoso,S.Pd.,M.Si. mengatakan bahwa semua kebijakan yang akan di terapkan itu semua baru wacana dengan tujuan untuk meningkatkan mutu proses belajar mengajar di sekolah.
“Ruang belajar mengajar beserta terasnya akan dijadikan zona bersih dengan tujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, mencegah polusi, memperlancar sirkulasi udara, cara yang dilakukan dengan sepatu ditata rapi sehingga proses giat belajar mengajar akan lebih nyaman,” ucapnya. 
Sementara itu, Wakapolsek Kaligondang Ipda Nurdiyanto turut menyampaikan arahan kepada siswa. Hal yang disampaikan adalah agar siswa menaati peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Selain itu dalam berkendara siswa harus menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
Selain itu, wacana pihak sekolah tidak memperbolehkan parkir di dalam sekolah bagi siswa yang belum memiliki SIM atau menggunakan sepeda motor tanpa kelengkapan adalah langkah untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan siswa.

“Beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas dimulai dari pelanggaran yang dilakukan. Bahkan sejumlah kecelakaan yang terjadi melibatkan pelajar. Oleh sebab itu langkah yang akan diterapkan semata untuk kebaikan siswa atau mencegah siswa menjadi korban kecelakaan,” kata wakapolsek.
Setelah mendengarkan jawaban dan himbauan dari pihak sekolah maupun kepolisian selanjutnya perwakilan siswa membubarkan diri. Siswa kembali mengikuti kegiatan belajar di kelas masing-masing.
( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )

Berita Terkait