Tribratanews.jateng.polri.go.ig, Magelang Polda Jateng – Perbuatan nekad di lakukan DH ( 41th) swasta,Warga Kedu Temanggung dan Domisili di Secang, Magelang, untuk modal main judi Mobil temannya digadaikan.
Kejadian tersebut Selasa, (5/12), sekira pukul 14.00 Wib di dusun Jomboran Keji Muntilan,Magelang, korban Daryanto (45th) pekerjaan Sopir, warga Dusun Jomboran Rt 03 Rw 16 Desa Keji Kecamatan Muntilan Kabupaten Magelang.
Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto menerangkan bahwa berdasarkan ketrangan Korban sewaktu pelaksu datang kerumah korban akan kembali namun tidak ada kendaraan, selanjutnya oleh korban dipinjami mobilnya jenis mobil kijang super KF83 Nopol AB 1126 TZ , tapi oleh pelaku justru mobil tersebut digadaikan pada orang lain dan hasil unagnya buat modal judi di daerah boyolali, terang Kapolsek.
“ Karena mau pulang tidak ada kendaraan saya kasihan dan saya pinjami kendaraan saya, tapi tak menduga justru kendaraan digadaikan, padahal saya dengan pelaku sudah saling mengenal dengan baik ” ujar Daryanto.
Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Muntilan dan oleh Petugas Unit Reskrim Polsek Muntilan dilakukan penyelidikan, ahkirnya Selasa, (6/1/2018) pukul 18.30 wib, petugas bisa menangkap tersangka di Jln Pahlawan ikut Dusun Gemoh Desa Butuh Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung.
Tersangka DH mengatakan “ Mobil saya gadaikan kepada teman saya di daerah Boyolali sebesar Rp.14 juta, dan uang hasil gadai saya gunakan untuk modal main judi, kata DH.
Adapaun dengan keberhasilan menangkap tersangka Polisi juga bisa mengamankan sebagai barang bukti berupa 1 unit mobil kijang super KF83 Nopol AB 1126 TZ Noka MHF11KH83Y0013553,Nosin 7K0342111 warna biru metalik tahun 2000 berikut 1 (Satu ) buah STNK mobil Kijang Nopol AA 1880 QH.
Kini Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Muntilan guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya tersangka di jerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama 4 tahun.
Penulis : Wahyu