Tribratanews.jateng.polri.gi.id, Tegal Polda Jateng – Anggota Kepolisian Sektor Bojong Resor Tegal bersama warga masyarakat kemarin siang memasang spanduk tolak radikalisme bertempat di simpang tiga tuwel Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal (07/01/2018).
Pemasangan spanduk ini bentuk penolakan masyarakat terhadap radikalisme yang terjadi di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). “Kami bersama-sama Kepolisian, khususnya Polsek Bojong melakukan pemasangan spanduk ini agar masyarakat di desa kami tidak cepat terpengaruh dengan ajakan orang yang tidak bertanggung jawab”, terang seorang masyarakat Desa Tuwel.
Selain memasang spanduk Tolak Radikalisme, Anggota Polsek Bojong juga menegaskan kepada masyarakat apabila ada kelompok organisasi yang mencurigakan di desa ini segera laporkan kepada Polsek Bojong untuk kita cari tau kegiatan yang mereka lakukan.