Binmas

15 Tahun Dikurung, Kapolsek Jaten Karanganyar Bantu Kirim Penderita Gangguan Jiwa ke RSJ Surakarta

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Karanganyar – Kapolsek Jaten Polres Karanganyar Polda Jateng AKP Mardiyanto,SAP, MH bersama Kasat Binmas Polres Karanganyar serta Dinas Sosial mendatangi serta mengirim seorang wanita penderita gangguan jiwa ke RSJ Surakarta. Senin (08/01/2018)

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh Camat Jaten Drs. Aji Pratomo Heru K,SH.MM, Danramil Jaten Kapt (Kav) Dwi Wahyu Cahyono, Kepala Desa Dagen, Kepala Puskesmas 1 Jaten, Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar.

Wanita yang diketahui Ibu Pariyem ini ditempatkan di bangunan terpisah dari rumah utama milik orang tuanya lebih dari 15 tahun, dan masih dirawat dengan baik. Namun atas persetujuan keluarga, akhirnya Ibu Pariyem dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta dan seluruh beaya akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya Pemkab Karanganyar menghimbau kepada warga melalui Kepala Desa bila menemukan warga yang mengalami gangguan jiwa untuk segera melaporkan ke pihak Kelurahan sehingga akan diteruskan ke Dinas Sosial, agar dirawat ke RSJ. Sehingga penderita gangguan jiwa akan lebih terurus dan terawat.

Berita Terkait