LantasReskrim

SIM Palsu, Ditemukan Satlantas Grobogan Saat Razia

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan Polda Jateng –  Satlantas Kepolisian Resor Grobogan melaksanakan razia lalu lintas,  di Jl. A Yani tepatnya di Jl Purwodadi – Semarang KM 5 desa Putat depan Perumahan Ayodya , Jumat (5/1/2017). Razia tersebut dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Grobogan, Ipda Affandi.

Pada saat melaksanakan pemeriksaan surat-surat kelengkapan terhadap pengendara sepeda motor, petugas mendapati seorang pengemudi truck menggunakan SIM B 1 Umum palsu.

Temuan SIM palsu itu didapat dari seorang warga bernama Sudarno, warga Desa Lebak, Kecamatan Grobogan. Saat itu, Sudarno diberhentikan namun kabur masuk ke SPBU Ayodya. Setelah dikejar petugas dan diminta menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan dan SIM-nya.

Kanit Turjawali Ipda Affandi mengatakan, saat itu polisi curiga karena bentuk fisik SIM sangat berbeda. Ia pun lantas diamankan polisi karena memiliki SIM palsu. 

“Kita amankan SIM dan pemilik SIM tersebut ke Mapolres, dan setelah dicroscek dengan petugas SIM ternyata SIM Tersebut hasil scaner dari SIM milik kakaknya, selanjutnya atas petunjuk Kasat Lantas AKP Panji kami serahkan kasus ini pada Sat Reskrim untuk tindakan lebih lanjut,” kata Ipda Affandi.

Saat ini, pengendara dan barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Grobogan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait