Reskrim

Gerilya Rumah Kosong Bawa Kabur Mega Pro, Sukarlan Dibekuk Polsek Sragen Kota

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen Polda Jateng – Pencurian sepeda motor Honda Mega Pro milik Agus Widodo (39) , di tempat kejadian perkara Kampung Kerisan kelurahan Karangtengah kecamatan Sragen kota, berhasil diungkap jajaran Reserse Kriminal Polsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah siang ini, Jumat (05/01/2018).

 

Dalam keterangannya, Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sragen Kota AKP Suseno  membenarkan telah mengungkap kasus Curanmor terjadi di wilayah Sragen kota oleh jajaran Reskrimnya.

 

“ pelaku bernama Sukarlan (40) warga Dukuh tanggan Desa Tanggan kecamatan Gesi Sragen, saat melakukan pencuriannya, setelah ia mengetahui dan memastikan rumah tersebut dalam kondisi kosong. Kemudian ia mulai masuk rumah dan mengambil sepeda motor Honda Mega Pro milik korban Agus Widodo, “ kata Suseno.

 

“ Selain telah menyelidiki, kemudian berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut, kita juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen, untuk pengembangan kasus lebih dalam, “ lanjutnya.

 

Peristiwa terjadi pada hari sabtu (30/12) lalu di tempat kejadian perkara Dukuh Kerisan. Saat itu rumah Agus Widodo dalam keadaan kosong dan tanpa di kunci. Awalnya raibnya sepeda motor Mega Pro tersebut diketahui pertama kali oleh anak korban. Sehingga akibat peristiwa itu, Agus Widodo harus kehilangan sepeda motor miliknya seharga Rp 6 juta rupiah.

 

“Dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) ini, baik tersangka bernama Sukarlan, maupun barangbukti berupa 1 (satu)  unit sepeda motor Honda Mega Pro bernomor polisi AD 3820 PN, telah diamankan di Mapolsek, “ pungkas Kapolsek.

Berita Terkait