Tribratanews.jateng.polri.go.id, Grobogan – Mengantisipasi penyimpangan dan penyelewengan peredaran gas elpiji ukuran 3 Kilogram membuat polisi harus pro aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap peredarannya dimasyarakat.
Rawannya penyelewengan Gas elpiji 3 kilogram ini karena masih mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Antisipasi kelangkaan dan penyimpangan ini, Jajaran Satgas Pangan Polres Grobogan, Kamis (4/1/2018) siang melaksanakan sidak dengan menyambangi ke pangkalan gas Elpiji dikawasan Purwodadi.
Sidak ke pangkalan elpiji dalam rangka pengawasan kelangkaan gas bersubsidi yang kerap dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Dari hasil pantauanya, ketersediaan gas elpiji baik yang subsidi dan non subsidi masih aman dan pada kesempatan tersebut keduanya memberikan pesan Kamtibmas serta himbauan kepada pemilik pangkalan gas untuk tidak menyalahgunakan aturan yang berlaku.
Menurut Kasat Reskrim AKP Suwasana, kelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji ukuran 3 kilogram sering disebabkan oleh permainan penyalur dan distributor, hal inilah yang membuat masyarakat sulit mendapatkan gas bersubsidi tersebut.
“Gas jangan dijual diatas harga eceran, jika barang sudah ada segera disalurkan, karena apabila timbul kelangkaan barang harga akan menjadi mahal dan ini sangat merugikan konsumen,” Ujar Kasat Reskrim.
Pihaknya akan berusaha mengawasi dan memantau, baik ditingkat pangkalan, penyalur dan distributor, hal ini untuk mengurangi resiko kenaikan harga dan kelangkaan barang.
“Kami berusaha untuk tetap memantau dan mengawasi, jika ditemukan penyimpangan dan penyelewengan, hukum yang akan bicara”, tegas AKP Suwasana.