Tribratanews.jateng.polri.go.id, Rembang – Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi bersama anggota Opsnal telah mengamankan pelaku perjudian jenis togel Singapura Aslikan Bin (Alm) Kahar ,68 Tahun, islam, swasta, Ds. Bajingjowo Sarang Rembang pada hari Rabu ( 3 /1/2018 ) pukul 14.00 Wib
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso, SH, SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka, SH , Kamis ( 4/1/2018) menjelaskan kronologis penangkapan bahwa Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang yang dipimpin Aiptu Sukardi mendapatkan informasi dari masyarakat bertempat di Jalan desa turut Ds. Bajingjowo Sarang
Mendapat laporan, anggota Opsnal langsung melakukan penyelidikan di tempat sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar ternyata pelaku Aslikan sedang melayani judi togel Singapura dengan pembeli.
Saat dilakukan penggeledahan Pelakupun tak bisa berkutik karena ditemukan barang bukti pada pelaku kemudian Pelaku dan Barang Bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Rembang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti berupa yang diamankan berupa Uang tunai sebesar Rp. 87.000,00 (delapan puluh tujuh ribu rupiah ) dan 7 (tujuh) lembar rekapan judi togel.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku menjalani proses hukum di Rutan Polres Rembang.
Hms res rbg