Binkam

Gerak Cepat Kapolsek Sidomukti Datangi TKP Penganiayaan

Kapolsek Sidomukti Kompol Arif Hariyanto didampingi Kanit 3 Reskrim Polres Salatiga Ipda Sunarto dan anggota Polsek Sidomukti, menindaklanjuti  berita di medsos Facebook Kabar Salatiga pada akun Rini Astuti, penganiayaan yang menimpa Ferdila Fardian Pratama Putra, Siswa Kelas 7D SMP Negeri 5 Grogol, Sidomukti, Salatiga.


Rabu (3/1/2018) kemarin, Kapolsek dan Ipda Sunarto mendatangi Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Salatiga untuk berkoordinasi yang dialami siswanya tersebut. Sekaligus menemui korban untuk mendapatkan keterengan atas kejadian yang menimpa korban.


Dari pengakuan korban, peristiwa tersebut terjadi hari Selasa (2/1/2018), sehabis pulang sekolah sekitar pukul 10.30 Wib, korban hendak pergi ke rumah temannya Varil yang rumahnya di Ngemplak, Dukuh, Sidomukti. Sesampainya dijalan sebelum pertigaan Pondok Al Falah, korban disamperi anak punk sekitar 10 orang yang turun dari sebuah truk, kemudian korban lari namun tetap dikejar.


Setelah tertangkap, korban dibawa ke kebun belakang pabrik roti Wonder, Ngemplak, Dukuh, ditempat tersebut korban dipukuli oleh 7 orang dan dimintai uang sebesar Rp 15.000,-, serta diancam oleh 2 orang dengan menggunakan senjata tajam sejenis celurit untuk tidak boleh mengadu kepada siapa-siapa. Selanjutnya korban pulang dengan jalan kaki ke rumahnya di Jalan Patimura Domas Rt 04 Rw 08, Salatiga, Sidorejo.


Kapolres Salatiga Akbp Yimmy Kurniawan SIK MH MIK saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut, setelah mendapat informasi dari medsos FB Kabar Salatiga di akun Rini Astuti, Kapolres memerintahkan Kapolsek Sidomukti, Kasat Reskrim melalui Kanit 3 Ipda Sunarto untuk cek TKP, koordinasi dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Salatiga, cek kondisi dan meminta keterangan dari korban, orang tua korban, serta saksi-saksi.


“Kasus ini sedang kami dalami dan kembangkan, semoga cepat terungkap para pelakunya. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi kepada siswa yang lain. Dan saya menghimbau kepada para orang tua, apabila anaknya pulang sekolah tidak sesuai dengan waktunya segera menghubungi pihak sekolah atau teman-teman terdekatnya, agar dapat diantisipasi terjadinya perbuatan yang tidak diinginkan.” Ujar Kapolres.

 

(Humas Polres Salatiga Polda Jateng)

Berita Terkait