Narkoba

Perayaan Tahun Baru, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Pantau Tempat Hiburan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang Polda Jateng menempatkan anggota-anggotanya di tempat hiburan dan pusat perayaan malam pergantian tahun dari 2017 ke 2018 pada Minggu (31/12) kemarin. 

Selain lima pusat keramaian yang sudah mendapat pengamanan polisi, anggota Satresnarkoba juga masuk ke kelab-kelab malam untuk memantau keadaan agar aman dan kondusif.

“Kami menempatkan anggota di tempat hiburan dan memantau, dengan memantau saja kami sudah tahu mana yang pemakai, pengedar, atau pembeli dari gerak-geriknya,” jelas Kasat Resnarkoba, AKBP Sidik Hanafi pada Selasa, (2/1/18) pagi. 

Setiap anggota sudah dibekali kemampuan untuk melihat seorang pengguna narkotika dari cara berjalan, berbicara, dan gerak-gerik lain. 

“Kalau orang biasa kan tidak tahu, tapi saya bisa bedakan mana yang nempak menggunakan dan akan mengedarkan,” tambahnya. 

Meski demikian untuk melakukan penangkapan Polri tidak bisa serta merta, karena dalam penangkapan narkoba tersangka harus diringkus saat sedang membawa narkotika di badannya.

Selama tahun 2017, Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil menyita sebanyak 782.169 gram sabu, 789 butir pil ekstasi, 92 gram ganja dan 12.733 obat terlarang yang naik sebelas persen dari tahun 2016. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, SIK memaparkan langsung peningkatan pencapaian tersebut. “Tingkatkan, demi keamanan dan kenyamanan di Kota Semarang,” pungkasnya.

[Humas Polrestabes Semarang]

Berita Terkait