2 Preman Bertato di Laporkan ke Polisi, Saat Mencabuli Gadis Bawah Umur

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Wonogiri – Dua Preman Bejat Bertato dilaporkan ke Polisi saat mendatangi rumah seorang gadis dibawah umur dan mencabulinya. Korban sebut saja bernama Bunga (15), warga salah sebuah desa di Kecamatan Batuwarno (50 Kilometer arah selatan Kota Wonogiri).
Sebagaimana warga masyarakat lainnya, korban Minggu malam (31/12), ikut beramai-ramai merayakan malam pergantian tahun di ibu kota Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri. Tapi lewat tengah malam, dia takut pulang ke rumah, dan hanya duduk di depan Kantor Kecamatan Batuwarno.

Korban kemudian didekati oleh dua pemuda, yang menyanggupkan diri mengantarnya pulang. Dua pemuda itu, Saryoto (28) dan Mohamad Kanafi (30), keduanya warga asal Dusun Masaran dan Dusun Gading, Desa Purwaharjo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri. Dengan berjalan kaki, Bunga diantar oleh Saryoto, karena Mohamad Kanafi tengah mengambil sepeda motornya di tempat parkiran.

Mohamad Kanafi menyusul membawa sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor AD 4313 WI, tanpa dihidupkan mesinnya (diglondorkan) sampai di depan rumah orang tua korban. Ini dilakukan, agar tidak membangunkan keluarga korban.

Sepeda motor tersebut, kemudian diparkir di halaman rumah, dan kemudian Mohamad Kanafi berusaha mencari Bunga, yang akhirnya menemukan di belakang rumah berduaan dengan Saryoto. Saat itu, korban telah diperdayai Saryoto, dan Mohamad Kanafi ikut serta nimbrung.

Mendadak ayah Bunga bangun keluar rumah, dan kaget ketika melihat ada sepeda motor parkir tak bertuan yang diparkir di halaman. Curiga telah terjadi sesuatu, sang ayah memeriksa ke samping dan belakang rumah, sampai akhirnya menemukan putrinya tengah dikerjai oleh Saryoto dan Mohamad Kanafi. Kedua tersangka pelaku kemudian ditangkap, dan bersama para tetangga, keduanya kemudian dilaporkan ke Polsek Baturwarno.

Kapolres Wonogiri, AKBP Robertho Pardede, melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hariyanto menyatakan, dua tersangka pelaku kini ditahan di Mapolres Wonogiri, setelah kasusnya dilimpahkan oleh Polsek Batuwarno. Paur Subag Humas Polres, Aipda Iwan Sumarsono menambahkan, kasusnya kini tengah dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.

Bersama dengan penahanan dua tersangka, polisi mengamankan alat bukti berupa masing-masing satu buah sepeda motor Yamahan Vixion warna putih AD 4313 WI, celana jeans panjang warna biru, berikut pakaian milik korban terdiri atas celana leging warna hitam, baju warna coklat, kaos warna hijau bertuliskan Police, BH dan celana dalam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka membantah memperkosa Bunga. Tindakan yang dilakukan keduanya, baru sebatas pencabulan dan belum melakukan persetubuhan.

(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)

Exit mobile version