BinkamGiat OpsSamapta

54 Penjual dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polrestabes Semarang Jelang Pergantian Tahun

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kota Semarang – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pergantian tahun, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang melaksanakan operasi Kepolisian, Senin (31/12).

Kali ini Satsabhara Polrestabes Semarang bersama dengan fungsi Reserse Narkoba dibantu personel Polsek Jajaran menyasar para penjual minuman keras (miras) di Wilayah Kota Semarang.

Hasilnya, ratusan botol minuman keras yang terdiri dari 89 botol anggur merah, 478 botol congyang, 100 botol ciu 20 jerigen tuak, 147 botol vodka. Tim gabungan juga berhasil menyita 217 liter ciu serta 80 liter tuak. Dari operasi tersebut, 54 Penjual Miras dan miras oplosan berhasil diamankan oleh petugas Kepolisian.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Pol Abiyoso menyampaikan bahwa operasi cipta kondisi ini dalam rangka menyambut pergantian tahun.

“Kegiatan operasi miras kali ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondusifitas keamanan jelang perayaan tahun baru nanti di Kota Semarang,” kata Kapolrestabes Semarang. 

Kapolrestabes Semarang juga berharap peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Saya berharap peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Semarang jelang pergantian tahun, laporkan ke pihak Kepolisian jika menemui gangguan kamtibmas,” himbau Kapolrestabes Semarang. 

Hms Polda Jateng 

Berita Terkait