Binkam

Pastikan Penggunaan Gas Elpiji 3 Kilogram Tepat Sasaran, Tim Satgas Pangan Polres Temanggung Sidak Seluruh Warung Makan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Temanggung — Tim Satgas Pangan Polres Temanggung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan gas LPG 3 Kilogram pada seluruh warung makan yang tersebar di wilayah Kabupaten Temanggung. Pemantauan tersebut untuk memastikan penggunaan gas melon agar tepat sasaran.

Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan ke sejumlah Agen LPG guna memastikan tidak adanya penimbunan gas. Hal itu sebagai antisipasi kelangkaan gas selama liburan Natal dan Tahun Baru 2018.

Kapolres Temanggung, Polda Jawa Tengah, AKBP Wiyono Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan gas tiga kilogram tepat sasaran dan untuk mengetahui stok gas elpiji selama liburan Natal dan Tahun Baru 2018. Selain itu, sebagai upaya antisipasi terjadinya penimbunan dan pengoplosan gas elpiji.

“Saat ini Tim Satgas Pangan mengecek ke warung-warung makan yang ada di wilayah Temanggung. Bagi yang kedapatan memakai gas ukuran tiga kilogram, kami berikan pembinaan yang selanjutnya diarahkan untuk beralih memakai gas non subsidi, serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan gas subsidi,” terang AKP Dwi Haryadi, di sela-sela pemantauan warung makan, di wilayah Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Minggu (31/12/2017).

Dwi mengungkapkan, meski saat ini belum menemukan adanya penimbunan dan pengoplosan, namun pihaknya terus bekerja keras melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.

Selain antisipasi kelangkaan gas elpiji, Tim Satgas Pangan juga akan melakukan sidak ke pasar-pasar, agar momentum libur panjang akhir tahun ini tidak dimanfaatkan oleh oknum penjual dengan menaikan harga kebutuhan pokok.

“Kami (Tim Satgas Pangan) selalu bekerja keras, agar tidak ada penimbunan. Berdasarkan pantauan harga kebutuhan pokok juga relatif stabil,” jelasnya.

Dia mengimbau agar masyarakat tidak menimbun atau mengoplos gas. Kalau ada maka akan dilakukan penegakan hukum.

(Humas Polres Temanggung)

Berita Terkait