tribratanews.jateng.polri.go.id, Sragen – Tak terima telah didorong hingga jatuh ke parit, di area persawahan desa Talang kecamatan Kedawung Sragen, Nanda Prasetyo alias Penthol (15) warga Dukuh Widoro Kelurahan Sragen Kota, lapor ke Polsek Kedawung Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Jumat (29/12/2017).
Perkara inipun kemudian di tangani unit reskrim Polsek kedawung. Kedua pelaku bernama Joko Adisaputro (28) dan Eko Sri Prabowo (19), keduanya warga kecamatan Kedawung Sragen, siang ini dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Peristiwa ini berawal saat Nanda Prasetyo bersama dua pelaku sama sama melihat tontonan reog yang digelar di Dukuh Talang. Dalam perjalanan pulang, kemudian Nanda di temui oleh dua pelaku. Sempat terjadi adu mulut diantara ketiganya, sehingga kedua pelaku mendorong Nanda hingga tersungkur di area persawahan.
Saat Nanda terjatuh di persawahan, kedua pelaku ini sempat memberi pertolongan kepada Nanda untuk bangkit, dengan cara menarik tangannya. Namun tetap saja Nanda tak terima, dan melaporkannya kepada Polisi.
Sementara itu, dalam penanganan perkara ini, Kapolsek Kedawung AKP Bambang Susilo sempat memediasi, dengan cara memanggil kedua belah pihak berikut keluarga mereka. Setelah dilakukan pemeriksaan secukupnya, pihak korban kemudian meminta agar perkara ini di selesaikan secara kekeluargaan. Sehingga dari kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum , yang dinyatakan dalam surat pernyataan di saksikan oleh kedua orang tua kedua belah pihak.
(Humas Polres Sragen)