Tribratanews.jateng.polri.go.id, Karanganyar – Kapolsek Colomadu, Polres Karanganyar, Polda Jawa Tengah AKP Joko Waluyono.A.Md, S.H., M.H. mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto S.I.K., M.Si. turun langsung untuk melakukan pendataan tempat – tempat kost di sela melaksanakan patroli 201, Jum’at (29/12/2017).
Kapolsek kali ini melakukan pendataan di tempat kost “Helin” yang terletak di Desa Baturan.
Tempat kost tersebut memiliki beberapa kamar dan kost ini menerima pria dan wanita. Kapolsek pun berdialog dengan bapak Krisbiantoro selaku pemilik kost “Helin” memberikan beberapa penekanan.
“Demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di kost ini, pak Kris wajib untuk turut serta menjaga keamanan dan menjaga ketertiban di lingkungan kost untuk mengatisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, helm, laptop serta yang tak kalah penting adalah jangan sampai ada narkoba serta terjadi pergaulan bebas”, tandas Kapolsek.
Dengan dilakukan kegiatan seperti ini ( pendataan tempat kost ), pak Krisbiantoro mengucapkan banyak terima kasih karena Kepolisian ternyata selalu memperhatikan kondisi serta situasi kamtibmas di wilayah hukumnya dan berjanji ikut menjaga keamanan juga ketertiban di lingkungan tempat kost.
Gustav – Bhayangkara PID Promoter Polsek Colomadu