Binkam

Kapolres Boyolali Paparkan Kejadian Menonjol Dalam Satu Tahun

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Tak hanya menindak pelaku kriminal, Polres Boyolali juga melakukan penindakan atau pemberian sanksi kepada anggota Polri yang melanggar aturan kepolisian. Sepanjang 2017 ini, Polres Boyolali memberi sanksi beberapa personel yang dinilai melakukan pelanggaran.

“Ada beberapa anggota yang kita tindak dan diberi sanksi karena pelanggaran disiplin. Tapi sepanjang tahun ini tak ada anggota yang terlibat masalah narkoba,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, Jumat(29/12).

Adapun anggota yang ditindak sebanyak enam personel. Kasusnya indisipliner tersebut diantaranya tak masuk dinas, keluar atau melakukan kegiatan tanpa surat perintah, hingga penindakan kepada anggota yang masuk atau beraktivitas di lokasi atau tempat tertentu yang mestinya hanya boleh dilakukan saat pelaksanaan dinas, misalnya diskotik atau tempat hiburan malam. 

“Sanksinya juga beragam. Ada yang disanksi administrasi serta ada beberapa anggota yang kita tahan di ruang tahanan khusus. Lamanya bervariasi, antara tujuh sampai 21 hari,” 

Sementara untuk penindakan kasus-kasus pidana, sepanjang 2017 ini pihaknya telah menyelesaikan delapan kasus curas, 25 laporan curat dengan penyelesaian hingga 47 kasus, 13 kasus curanmor, 12 kasus perjudian, serta dua kasus tipikor. Sedang untuk kasus narkoba, yang telah diuangkap sebanyak 27 kasus dengan 31 tersangka. 

Dua kasus kriminal yang cukup menonjol dan mendapat perhatian publik, yakni kasus curat di Paras, Kecamatan Cepogo, dimana korban ditembak hingga tewas, berhasil diselesaikan dalam dua bulan serta berhasil menangkap seluruh amggota komplotan yang ternyata juga terlibat dalam beberapa kasus curat lainnya. Sementara kasus curas di Boyolali Kota, dimana seorang kasir restoran tewas tertikam, berhasil diungkap dalam waktu hitungan hari saja. 

“Semua kasus curat dan curas yang terjadi di Boyolali sepanjang 2017 semuanya dapat terungkap,” 

Sementara untuk kasus lakalantas, terdapat 636 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia 10 orang, luka berat 9 orang, dan luka ringan 705 orang, dengan kerugian materiil mencapai Rp137.885.000.(Adam PID)

Berita Terkait