Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Jepara Amankan Ratusan Botol Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Tim Operasional (Opsnal)  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara Polda Jateng berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk.  Miras tersebut didapat saat gelaran operasi di pasar di wilayah Hukum Polres Jepara yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Hendro Asriyanto, A.Md., Rabu(27/12/2017).
 
Kasat Resnarkoba Polres Jepara mengatakan berawal dari informasi masyarakat bahwa, di lingkungan pasar kalinyamatan Kab. Jepara diduga menjual miras dan konsumennya adalah warga sekitar.
 
Saat melaksanakan operesi petugas mengamankan  mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merk. Selanjutnnya terlapor diberikan pembinaan dan  Barang Bukti  miras diamankan ke Polres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendro Asriyanto, A.Md., menghimbau dan mengajak  pemilik warung untuk tidak menjual miras  untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Humas Polres Jepara)

Berita Terkait