Tribratanews.jateng.polri.go.id, Boyolali – Penindakan hukum, terutama masalah korupsi dan penambangan ilegal, akan menjadi fokus perhatian dalam rencana kerja Polres Boyolali di tahun 2018 nanti.
“Hal tersebut akan menjadi titik perhatian kami. Untuk kasus korupsi, kami berkomitmen untuk melakukan pemberantasan serta menggiatkan proses pencegahan,” terang Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, saat Release akhir tahun 2017 di aula Bhara Merapi Rabu (27/12).
Sepanjang tahun ini, sebutnya, pihaknya telah memproses dua kasus korupsi, dimana seluruh pelakunya melibatkan perangkat desa. Salah satu kasus yakni perangkat desa tersebut membuat aturan sendiri di luar sistem anggaran desa untuk meminta uang atau gratifikasi pada pelaku usaha yang ingin berinvestasi di desa tersebut dan uangnya digunakan unakan untuk kepentingan pribadi. Sedang satu kasus lainnya yakni perangkat desa yang menyelewengkan anggaran pemerintah.
“Meski sudah diberi waktu 60 hari oleh inspektorat, namun yang bersangkutan tak bisa memenuhi,” terang Kapolres.
Peningkatan pengawasan dan penindakan korupsi oleh polisi dan instansi yang berwenang lain diperlukan. Misalnya pengawasan anggaran keuangan di desa, dimana saat ini ada dana langsung dari pemerintah pusat ke desa-desa, yakni melalui program Dana Desa.
Selain penindakan hukum, pihaknya juga mengedepankan upaya pencegahan, diantaranya dengan terlibat aktif dalam proses perencanaan keuangan di desa.
“Kita tak ingin anggaran pemerintah diselewengkan, sehingga kita tingkatkan pemantauan realisasi anggaran. Bagaimana proses pemanfaatannya dan sebagainya,” tambahnya.
Penertiban aktivitas penambangan juga akan digiatkan, mengingat di wilayah Boyolali mempunyai sumber pasir dari hulu Merapi yang banyak mengundang aktivitas penambangan, baik legal maupun ilegal.
Sejauh ini, Polres Boyolali sudah berkali-kali melakukan penindakan penambangan ilegal, namun belum maksimal mengingat titiknya cukup banyak.
“Kami akan dorong pelaku usaha penambangan melengkapi ijinnya. Tapi kalau usaha penambangannya tak berijin atau tak mempunyai kelengkapan administrasi akan kami tindak tegas,” ucapnya.
Peningkatan pengawasan aktivitas penambangan juga diperlukan, antara lain untuk mencegah kasus yang kerap terjadi, misalnya penambang yang tertimbun longsor.
“Selain ijin administrasi, penambangan juga mesti melihat kondisi geografis. Kita tak ingin alam kita rusak karena pelaku usaha penambangan yang bertindak semaunya sendiri,” tegasnya. (Adam PID)