Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara Polda Jateng – Untuk mempersiapkan pesta perayaan tahun baru 2018 Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Hendro Asriyanto.A.Md. beserta anggota melakukan pengecekan terhadap sebuah bekas gudang mebel di Ds Rengging. Kec. Pecangaan Kab. Jepara , Rabu (27/12/2017).
Kegiatan ini dilakukan anggota Sat Resnarkoba Polres Jepara untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jepara menjelang perayaan tahun baru 2018. Dikarenakan wilayah Kabupaten Jepara untuk peredaran narkoba cukup tinggi.
Dalam pelaksanaan hal tersebut tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan, dan tidak lupa anggota memberikan himbauan kepada warga sekitar gudang bila mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan dapat melaporkan kepada Polsek terdekat atau ke Polres.
“Kegiatan tersebut selalu kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan agar tidak kecolongan seperti dulu lagi yaitu ada gudang untuk penyimpanan sabu” ungkap Kasat Narkoba.
(Humas Polres Jepara)