Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Seorang sopir mobil bak terbuka bernama Yanto (45) warga Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, Purbalingga mendapat teguran petugas pengamanan dari Polsek Padamara di lokasi wisata Purbasari Pancuran Mas, Senin (25/12/2017).
Pasalnya saat kendaraan miliknya hendak masuk objek wisata, didapati mobil bak terbuka yang dikendarai mengangkut banyak orang. Hal ini tentunya melanggar peraturan lalu lintas oleh sebab itu langsung diberikan teguran.
Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan bahwa selama berlangsungnya Operasi Lilin Candi 2017, pihaknya menempatkan personel di objek wisata Purbasari Pancuran Mas di Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara. Hal ini untuk mencegah gangguan keamanan saat banyaknya pengunjung.
“Saat anggota melaksanakan pengamanan di gerbang masuk, didapati kendaraan bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang. Oleh sebab itu kita langsung berhentikan dan kita berikan imbauan,” jelas kapolsek.
Disampaikan kepada sopir dan penumpangnya terkait pelanggaran yang dilakukan yaitu mengangkut orang dengan mobil bak terbuka. Hal tersebut agar tidak diulangi kembali karena membahayakan antara lain dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Pengemudi kendaraan bak terbuka Yanto (45) mengatakan bahwa dirinya akan menuruti petunjuk yang disampaikan petugas. Dan dirinya siap apabila dilakukan penindakan berupa tilang jika diketahui melakukan pelanggaran.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)