Binmas

Pengungsi Diperbolehkan Pulang, Kapolres Banjarnegara Bagikan Nasi Bungkus

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Banjarnegara Polda Jateng – Kapolsek Pandanarum, Iptu Daryono, SH bersama anggotanya membagikan nasi bungkus dari Kapolres Banjarnegara kepada warga Dusun Situkung Desa Pandanarum Kecamatan Pandanarum Kabupaten Banjarnegara yang sempat mengungsi usai kembali kerumahnya, Sabtu (23/12/2017) sore.
453 warga yang tergabung pada 140 KK ini sempat mengungsi akibat adanya longsoran tanah pada Jumat (22/12/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.
Warga Dusun Situkung tersebut kemudian diperbolehkan pulang kerumahnya usai dilakukan pengamatan dan pemantauan pada lokasi longsoran oleh BPBD Banjarnegara.
Setelah dilakukan evakuasi menggunakan kendaraan dinas Polres Banjarnegara dan Polsek jajaran, warga Dusun Situkung kemudian tiba dirumahnya masing-masing.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH kemudian memberikan bantuan berupa nasi bungkus yang kemudian dibagikan oleh Polsek Pandanarum.
“Semoga nasi bungkus tersebut bermanfaat dan sedikit membantu warga usai kembali dari pengungsian,” ucap Kapolres Banjarnegara.
Menurutnya, nasi bungkus tersebut dapat sedikit membantu warga Dusun Situkung yang belum sempat memasak dan jauh dari warung makan.
Tidak hanya memberikan bantuan berupa nasi bungkus, Kapolres Banjarnegara juga mendatangi langsung rumah warga di Dusun Situkung ini.
“Meskipun sudah diperbolehkan pulang, namun kami mengimbau agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap perkembangan situasi disekitarnya. Jangan segan untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Pandanarum ataupun instansi terkait diwilayah Pandanarum jika menemui tanda-tanda adanya bencana alam,” ucap Kapolres Banjarnegara kepada warga Dusun Situkung.
(Tim Humas Polres Banjarnegara /a)

Berita Terkait