Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Polres Kendal menegaskan selama pelaksaan Operasi Lilin Candi 2017 tidak diperbolehkan ada aksi sweeping oleh ormas-ormas tertentu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Wakapolres Kompol Sugiyatmo, S.I.K. saat pelaksanaan Bimbingan Teknis Pelatihan Praoperasi Lilin Candi 2017 di Aula Polres Kendal, Kamis (21/12/2017) yang diikuti oleh Perwira maupun Brigadir yang terlibat dalam Ops Lilin Candi 2017.
Kepada peserta Latpraops Wakapolres juga menekankan agar selama pelaksanaan operasi dalam pengamanan Hari Raya Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 ini anggota tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan jangan sampai Mapolres dalam keadaan kosong. Selain pengamanan di gereja dan obyek vital lainnya, agar diantisipasi juga bencana alam banjir dan tanah longsor selama musim penghujan ini serta mengantisipasi kemacetan Lalu lintas dan distribusi sembako.
“Agar dilakukan pendekatan secara santun kepada pengusaha agar tidak melakukan promosi secara berlebihan pada saat moment Natal karena dapat menimbulkan kerawanan dan Setiap keramaian masyarakat harus ada penjagaan anggota Polri”, tegas Wakapolres.
Dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2018 ini Polres Kendal juga mendapatkan bantuan pengamanan dari Brimob.
“Agar dilakukan patroli bersenjata oleh fungsi Sabhara untuk membackup anggota yang melaksanakan pengamanan dan antisipasi dengan menyiapkan ranmor dinas roda 2 bilamana gereja yang lokasinya sulit dijangkau.”, tambahnya.
Ops Lilin Candi 2017 akan dilaksanakan selama 12 hari dari tanggal 22 Desember 2017 s/d 2 Januari 2018 yang melibatkan personel Polri Polres Kendal sebanyak 495 orang ditambah perkuatan instansi samping lainnya.
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal