Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Polsek Padamara Polres Purbalingga mengalihkan arus sementara kendaraan yang akan melintas di jembatan Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Rabu (20/12/2017).
Pengalihan arus dilakukan akibat jembatan sungai kecil di desa tersebut mengalami kerusakan akibat tergerus air hujan. Bagian pinggir jembatan longsor sehingga dapat membahayakan pengendara kendaraan yang melintas.
Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan jembatan mengalami longsor akibat hujan lebat yang terjadi Selasa (19/12/2017) malam. Mendapati adanya laporan kejadian kita lakukan tindakan cepat untuk menutup akses dan mengalihkan arus kendaraan.
“Untuk kendaraan roda empat atau lebih tidak diperbolehkan melintas dan harus melalui jalur alternatif. Sedangkan sepeda motor masih bisa melintas di separuh bagian jalan namun harus diatur secara bergantian,” jelasnya.
Arus yang di tutup oleh petugas adalah dari arah Desa Karangaren Kecamatan Kutasari menuju Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara dan sebaliknya. Pengendara dialihkan melewati jalan Desa Mipiran.
Kapolsek menambahkan, tindakan yang dilakukan tersebut untuk mengurangi potensi bertambahnya kerusakan di jembatan yang terkena longsor. Sehingga mudah dalam penanganan serta longsoran di pinggir jembatan tidak meluas.
Terkait kerusakan jembatan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa Karanggambas untuk segera dilaporkan kepada dinas terkait. Hal ini agar secepatnya dilakukan penanganan sehingga kendaraan bisa melintas kembali di jalan tersebut.
“Diimbau kepada warga agar lebih berhati-hati dan waspada saat melintas di lokasi khususnya bagi pengendara sepeda motor yang masih diperbolehkan melintas. Hal tersebut agar adanya longsor di pinggir jembatan tidak menimbulkan korban,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga Polda Jateng)