Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal – Polsek Kaliwungu Polres Kendal berhasil menangkap seorang jambret yang beraksi di Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan, Senin (18/12/2017). Tersangka Ms (34 th) warga Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal ditangkap dirumahnya lengkap beserta barang buktinya.
Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kapolsek Kaliwungu AKP Nanung Nugroho, S.T., M.H. menjelaskan penjambretan terjadi pada Senin (11/12/2018) lalu. Saat itu di Jalan Sekopek depan Ruko AAL 29 ikut Desa Plantaran Kecamatan Kaliwungu Selatan pelaku melihat seorang anak yang sedang bermain HP. Kemudian pelaku yang datang dengan mengendarai motor Honda dengan Nomor Polisi H 6489 AHD mendekat dan merampas HP dari anak tersebut lalu kabur.
“Setelah ada laporan, pelaku dapat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kaliwungu berdasarkan keterangan saksi dan info perihal motor yang digunakan oleh pelaku”, kata Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa satu unit HP OPPO type FIA601 dan motor Honda Vario H 6489 AHD. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polsek Kaliwungu.
Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal