Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Dalam rangka melaksanakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, 12 anggota Polsek Songgom melaksanakan razia gabungan di jalur utama desa Wanacala Kecamatan Songgom sampai dengan perbatasan Desa Rengaspendawa Kecamatan Larangan, Sabtu (16/12/17) dinihari.
Kegiatan yang dilaksanakan dari pukul 01.00 sampai 03.00 wib untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku curas dan curat (pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan) yang bisa saja terjadi di wilayah hukum Polsek Songgom.
Kapolsek Songgom AKP I Wayan Pariharta yang memimpin razia gabungan tersebut, mengatakan kegiatan razia ini serentak dilaksanakan polsek – polsek di jalur tengah Polres Brebes dengan sasaran kendaraan yang tidak dilengkapi surat – surat, baik itu STNK, SIM dan KTP. “Operasi ini dalam rangka cipta kondisi,” jelasnya.
Selama jam razia tadi, Polsek Songgom berhasil memeriksa 12 unit mobil pribadi, 7 unit mobil box, 8 unit mobil pick up serta 10 unit sepeda motor dalam keadaan lengkap surat – surat dan nihil barang temuan yang berbahaya. (Pid Songgom)