Binkam

Kedapatan Konsumsi Miras, 5 Pelajar Diamankan Polsek Kaliangkrik Magelang 

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Dalam mencipta kondisi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polsek Kaliangkrik terus meningkatkan operasi kewilayahan yang di tingkatkan terutama antisipasi gangguan Kamtibmas dari Premanisme dan penyakit masyarakat lainya, demikian keterangan Kapolsek Kaliangkrik  AKP Buhroum kepada Tribratanews melalui sambungan Telpon Seluler.

 

Lebih lanjut Kapolsek menerangkan bahwa hari Sabtu,(16/12) pukul 11.00 wib, anggotanya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Zaenal Alifin melaksanakan patroli mendapati pelajar salah satu SMP di Bandongan Magelang sedang bergerombol di tegalan Dusun Ngaglik, Desa Balekerto, Kaliangkrik, setelah di dekati ternyata mereka sedang mengkonsumsi minuman keras.

 

Selanjutnya kelima pelajar tersebut diamankan ke Polsek Kaliangkrik guna dilakukan pendataan dan pembinaan, karena masih di bawah umur penangannya cukup dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah, tidak diajukan dalam sidang Tindak Pindana ringan.

 

Kelima Pelajar tersebut masing masing WN 15th, FJ, 14th, MCM 14th, AAR 14th, KEB 14 th, sedangkan barang bukti satui botol miras jenis ciu sebanyak 500 ml.

 

“Kepada orang tua dan pihak sekolah dengan kejadian ini untuk lebih meningkatkan pengawasan Anak didiknya serta selalu saling koordinasi, jangan sampai anak bebas dalam bergaul tanpa pengawasan dari pihak orang tua maupun sekolah, yang ahkirnya melakukan tindakan yang bisa merugilkan diri sendiri maupun keluarga.” tegas Kapolsek.

 

Penulis : Wahyu

Berita Terkait