BinkamReskrim

Hasil Operasi Pasar Polres Cilacap, Inilah Beberapa Harga Sembako

Tribratanews.jateng.polri.go.id ,Cilacap – Satreskrim Polres Cilacap Polda jateng menggelar Operasi Pasar di wilayah kabupaten Cilacap menjelang Hari Raya Natal tahun 2017 dan Tahun Baru 2018.
 
Kegiatan gabungan tersebut dilaksankan besama instansi terkait diantara Dinas Pertanian, Dinas DPKUKM, Dinas Kesehatan dan Bulog Cilacap pada hari Jumat (16/12/2017).
 
Kapolres Cilacap AKBP Joko Julianto melalui Kasat Reskrim AKP Agus Supriadi mengatakan bahwa pelaksanaan operasi  dilaksankan dibeberapa pasar di wilayah Kabupaten Cilacap antara lain Pasar Gede, Pasar Sidodadi, Pasar Tanjungsari, Pasar Limbangan dan pasar Saliwangi Kabupaten Cilacap.  
 
Dari hasil operasi pasar didapati stock barang kebutuhan pokok ditempat penyimpanan gudang distributor dibebrapa pasar masih tercukupi.
 
Hasil pengecekan harga di pasaran dimana harga hasil pertanian seperti beras dalam satuan kilogram berkisar antara Rp 12.500, sampai dengan Rp 13.000, kedelai Rp 8.500, sampai Rp 9.200, cabe merah besar Rp 27.000, sampai Rp 28.000, cabe rawit merah, Rp 23.000, sampai Rp 24.000, bawah merah Rp 19.000 sampai Rp 20.000,  bawah putih, Rp 20.000- sampai Rp 21.000.
 
Adapun hasil olahan industri seperti Gula berkisar Rp 9.900,- sampai Rp 12.500, minyak goreng, Rp 9.500 – sampai Rp 10.500,  tepung terigu Rp 5.500, sampai Rp 7.000. Untuk hasil ternak dan  perikanan seperti daging Sapi Rp 90.000,- sampai Rp 110.000,  daging ayam ras Rp 28.000,- sampai Rp 33.000, telur ayam ras, Rp 19.000,- sampai Rp 25.000, dan ikan segar Rp 21.500,  sampai Rp 23.000.
 
Dari operasi pasar gabungan yang dilakukan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat dan sebagai sarana penyuluhan kepada para pedagang terkait keseragaman harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah sekaligus guna pengecekan ketersediaan stock bahan makanan.
 
Saat pengecekan harga didapati  beberapa pedangan yang menjual sembako diatas harga yang ditentukan  diantaranya beras dan daging sapi.
 
“Tim Satgas Pangan gabungan melakukan penindakan berupa memberikan teguran kepada pedagang atau penjual agar dalam menjual tidak melebihi Harga Eceran tertinggi (HET)” pungkas Kasat Reskrim.
 
 
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)

Berita Terkait