Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Sebanyak 2 pelajar dari 60 pelajar yang kabur saat ditangkap anggota Polsek Tlogowungu usai menggelar pesta miras jenis gram dan berencana melakukan tawuran, Rabu (13/12/2017) sekitar pukul 15.30 Wib di hutan jati milik perhutani turut Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati.
“Kejadian bermula ketika anggota Polsek Tlogowungu, piket Reskrim, Intel dan SPK Polsek Tlogowungu melaksanakan patroli, Setelah sampai di wilayah hutan jati di dapati banyak siswa SMA sekira 60 anak kumpul-kumpul di hutan jati”. Ungkap Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Haryono.
Jelasnya, setelah siswa mengetahui ada mobil polisi yang sedang melaksanakan patroli, siswa-siswa tersebut segera mengendarai sepeda motor dan lari masuk kearah hutan. Petugas patroli merasa curiga dilakukan pengejaran dan berhasil di amankan dua orang siswa yang di ketahui dari SMK Swasta di Pati.
Setelah dilakukan Interograsi terhadap siswa tersebut diatas diketahui semua siswa-siswa tersebut dari SMK Tunas Harapan Pati dan beberapa siswa lainnya dari SMA Muhamadiyah Pati.
“Menurut hasil interograsi, mereka minum minuman keras jenis Gram yang dibagikan oleh siswa Muhamadiyah (tidak diketahui namanya) dan diminum oleh beberapa siswa yang ada di TKP secara bergilir gantian, sambil minum minuman keras mereka berunding yang intinya membahas masalah tawuran dengan SMA Nasional Pati dan SMA Bopkri Pati”. Tandas AKP Haryono
Usai diamankan, kedua pelajar itu kemudian digiring ke Polsek Tlogowungu. Pihak polisi telah melakukan koordinasi dengan kepala sekolah, dan memanggil orang tua siswa serta mengamankan satu Sepeda Motor Honda Beat No Pol K-4873-GU, di duga milik siswa yang di tinggal kabur.
(Humas Polres Pati)