Reskrim

Rumah Ini Dimasuki Maling, Polsek Kejobong Purbalingga Lakukan Penyelidikan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Purbalingga – Sebuah rumah milik Sutarso (61) warga Desa Timbang RT 2 RW 10, Kecamatan Kejobong dimasuki pencuri. Akibatnya sejumlah barang berharga hilang dibawa kabur pelaku, Rabu (12/12/2017).
Kapolsek Kejobong AKP Yanis Sri Purbono mengatakan bahwa mendapati laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP. Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban dan saksi.
Kejadian bermula saat korban pergi meninggalkan rumah untuk berbelanja pada pagi hari. Saat ditinggal, rumah dalam keadaan terkunci seluruh pintunya.
“Saat pulang berbelanja diketahui pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka. Saat masuk ke dalam diketahui kamsr sudah dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga miliknya sudah raib,” jelas kapolsek.
Akibat pencurian tersebut korban kehilangan sejumlah perhiasan emas berbagai jenis, tabung gas 3 kg, BPKB sepeda motor, dan dua E-KTP. Total kerugian akibat pencurian ditaksir mencapai Rp. 14 juta.
Kapolsek nambahkan dari hasil pemeriksaan diduga pelaku masuk melalui pintu belakang. Hal tersebut diketahui dari adanya kerusakan di bagian pintu belakang. Setelah berhasil masuk pelaku kemudian menguras batang berharga di dalam rumah.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan mudah-mudahan kasusnya dapat cepat terungkap,” kata kapolsek.
( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )

Berita Terkait