Binkam

Wow, Polres Karanganyar Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter Ciu

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Karanganyar – Jajaran Polres Karanganyar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menggagalkan pengiriman 2.808 liter ciu. Minuman keras (miras) khas Bekonang, Sukoharjo itu diangkut menggunakan truk dan hendak dikirim ke Kediri, Jawa Timur. Namun, petugas lebih dulu mencegatnya di daerah Karangpandan, Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (10/12) malam.

Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan beberapa tersangka. Adalah WN, 26, supir truk; HR, 19, kenek truk; dan RM, 20, sebagai pemilik truk. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk bernomor polisi F 8345 UP berikut ciu 2.808 liter.

Wakapolres Karanganyar Kompol Dyah Wuryaning Hapsari menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan petugas Satpol PP yang sudah lama melakukan pengintaian. Saat memastikan adanya truk pengangkut miras melintas, Satpol PP langsung menghubungi pihak kepolisian.

“Saat itu truk yang dikemudikan WN melintas. Kami langsung menghubungi jajaran kepolisian yang ada di Karangpandan. Truk dihentikan di daerah perempatan Keprabon, Karangpandan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati ada ciu,” terang Dyah saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karanganyar, Senin (11/12).

Ciu yang disita oleh jajaran Polres Karanganyar ditaksir senilai Rp 40 juta sampai Rp 50 juta. Dengan asumsi harga pembelian Rp 13.500 setiap 1,5 liter. “Tapi nanti dijualnya sampai Rp 17.000 sampai Rp 20.000. Dari pengakuan tersangka pengiriman ciu ini baru dilakukan sebanyak dua kali. Yang kedua ini berhasil digagalkan,” ungkap Dyah.

Berita Terkait