Reskrim

Polsek Mlonggo Bersama FKPM Tangkap Pemuda Pesta Miras

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Jepara – Petugas Kepolisian Sektor Mlonggo Jepara menangkap lima orang remaja yang kedapatan tengah pesta minuman keras, dibawah pohon lapangan desa Jambu, Minggu 10/12/2017 sekira pukul 13.00 Wib

Peristiwa tersebut bermula ketika Polsek Mlonggo mendapat laporan dari warga terkait remaja yang sedang mengkosumsi miras di lapangan Desa Jambu ,karena maraknya remaja yang mengkonsumsi miras dimuka umum membuat warga geram. Polsek pun merespon cepat laporan warga dan segera berkordinasi dengan FKPM, Bersama FKPM Jambu, Polsek Mlonggo melaksanakan patroli diwilayah tersebut dan di dapati lima remaja sedang mengkosumsi miras dibawah pohon lapangan Jambu.

Saat kami sampai dilokasi, remaja tersebut tidak melakukan perlawanan mereka hanya menyembunyikan miras berjenis Ciu tersebut kedalam baju mereka, tutur Ipda Ahmad Bujana Kanit Sabhara Polsek Mlonggo.

Anggota Polsek Mlonggo dibantu FKPM Desa Jambu kemudian membawa remaja tersebut ke mako Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut kemudian dikenakan Tindak Pidana Ringan,disebutkan bahwa kepolisian mengenakan pasal 492 KUHP ,yang mengatur gangguan ketertiban oleh orang mabuk

Kapolsek Mlonggo Polres Jepara AKP Maryono mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat khususnya wilayah Mlonggo yang telah memberikan informasi dan sudah berkenan membantu kinerja Polri dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya.

(HumasPolresJepara)

Berita Terkait