Giat Ops

Operasi Cipta Kondisi Polsek Larangan, Belasan Botol Miras Diamankan

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Brebes – Belasan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Kapolsek Larangan, Polres Banyumas Polda Jawa Tengah AKP Djoko Witanto beserta anggota Kanit Reskrim Iptu Tri Wiratma dan personel Polsek saat melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi di dusun Temukerep Desa Larangan, Sabtu malam (9/12/2017). 


Kapolres Brebes AKBP Sugiarto SH SIK MSi melalui Kapolsek larangan AKP Djoko Witanto menyampaikan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras wilayahnya tersebut guna menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras. 


“Selain itu operasi ciota kondisi bertujuan untuk menjaga dan menciptakan situasi wilayah Kecamatan Larangan aman kondusif”, papar Kapolsek. 


Untuk memberantas peredaran miras dan menekan tindak kejahatan karena pengaruh miras, Polri menggelar operasi (razia) Cipta kondisi. Disamping itu juga untuk tetap menjaga situasi di wilayah Brebes tetap kondusif kegiatan ini digelar menjelang tahun perayaan Natal dan Tahun Baru. 


Ditambahkan Kapolsek, miras-miras yang telah disita dari seorang pedagang SR (47) tersebut sudah diamankan di Polsek Larangan terdiri dari 6 botol AO besar, 1 AO kecil, 6 bir putih besar dan 2 botol besar bir hitam. 


Kapolsek menjelaskan, penjual miras tersebut  akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring). “Selanjutnya pemilik miras ditindak tipiring dan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Brebes”, pungkasnya. (Pid Larangan)


Berita Terkait