Samapta

Operasi Cipta Kondisi, Enam Belas Pasangan Bukan Suami-Istri Terciduk di Sejumlah Hotel Kudus

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kudus – Enam belas pasangan bukan suami istri terjaring razia Cipta Kondisi yang digalar gabungan Polres Kudus dan Sat Pol PP Kudus, kamis (7/12) . Pasangan ini diamankan dari 2 (dua) hotel kelas melati yang ada di Kota Kudus.

Kabag Ops Polres Kudus Kompol Tugiyanto, SH melalui Kasat Shabara AKP Sutopo, SH mengatakan Operasi Cipta Kondisi menyasar ke sejumlah Hotel untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Natal dan Tahun baru.

Dalam operasi gabungan ini kita mengamankan 16 (enam belas) pasangan bukan mukhrim, 10 (sepuluh) pasangan dari hotel ST dan 6 (enam) pasangan dari hotel CH dengan usia termuda 18 tahun, tertua 60 tahun dan berasal dari kota Kudus, Jepara, Demak dan Pati “terang Sutopo.

Banyak alasan yang mereka kemukakan agar tidak kami bawa,ada alasan capek sedang istirahat saja sampai alasan pasangannya adalah anaknya, akan tetapi semuanya tetap kami bawa ke kantor Sat Pol PP untuk didata” terangnya.

Berita Terkait