Lantas

Kecelakaan Tunggal, Mobil Milik Disperindag Pati Sruduk Warung Makan di Margorejo

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Pati – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Desa Sukoharjo tepatnya dipertigaan warung makan Lasiyo turut Rt 01 Rw 05 Dukuh Gebyaran Desa Sukoharjo Kecamatan Margorejo Pati. Kamis (07/12/2017).

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Margorejo  AKP Harry Marcell mengatakan, “Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan mobil  Dinas milik Disperindag Kabupaten Pati No. Pol K 9503 HH yang dikendarai oleh Mohammad Naim, Kabid Promosi Disperindag Pati, akibatnya pengemudi mengalami luka lecet di dahi dan dilakukan pengobatan di RS KSH Pati”.

Kapolsek Margorejo AKP Harry Marcell, bersama Kanit Sabhara, Bhabinkamtibmas Desa Sukoharjo dan Anggota Staf Sabhara Polsek Margorejo langsung mendatangi lokasi kejadian begitu mendapatkan laporan laka lantas tersebut. Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kondisi warung rusak setelah disruduk mobil.

Lebih lanjut AKP Harry Marcell menjelaskan kronologi kejadiannya, “Mobil Dinas Disperindag Kabupaten Pati Nomor Polisi K 9503 HH berjalan dari arah Timur ke Barat dan berbelok ke arah Selatan (medan jalan menanjak) melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP, diduga pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraanya, sehingga menabrak warung makan milik Pak Lasiyo, hingga terjadilah laka lantas tersebut”.

Ditambahkannya, Bahwa kejadian laka tunggal ini dimediasi oleh Kades Sukoharjo Suko W dan selaku Penanggung Jawab penggantian materiil Sekretaris Disperindag Suminah, mengingat Penegendara dan Pemilik warung semuanya adalah warga Desa Sukoharjo.

(Humas Polres Pati)

Berita Terkait