Reskrim

Sat Reskrim Polres Kendal Tangkap DPO Jambret di Weleri

Tribratanews.jateng.polri.go.id, Kendal Polda Jateng – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kendal Polda Jateng berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan yang menjadi buron sejak Kamis (19/10/17) lalu. Tersangka MAB (22 th) warga Desa Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ditangkap akhir pekan kemarin setelah buron melakukan penjambretan di Desa Parakan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar, S.H., M.H. mengatakan tersangka merupakan salah satu pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah weleri kurang lebih 2 bulan yang lalu. Sebelumnya seorang pelaku lainnya Jm (32 th) warga Desa Triharjo Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal telah diamankan warga sesaat setelah kejadian dan diserahkan ke Polres Kendal.

“Seperti diberitakan sebelumnya korban Rohaniyah (60 th) sepulang dari kantor pegadaian Weleri, dijambret dua orang pengendara sepeda motor,” kata Kasat Reskrim.

Korban kemudian berteriak minta tolong kepada warga sekitar dan warga mengejar pelaku hingga salah satu dari pelaku tersebut terjatuh. Namun pelaku lainnya yang kemudian diketahui bernama MAB berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Kasat Reskrim juga menambahkan barang bukti yang diamankan berupa 1 tas, 1 Unit HP Merk NOKIA Warna Hitam, dan Uang Tunai sebesar Rp 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah). Selain itu dalam pemeriksaan pelaku ternyata sudah pernah melakukan tindak pidana Narkoba pada tahun 2009 sebanyak 1 (satu) kali.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait