Tribratanews.jateng.polri.go.id, Magelang – Guna meningkatkan masyarakat melek hukum di Aula Balai Desa Prajeksegsari, Tempuran, Magelang, dilangsungkan Pembinaan Kelompok Kadarkum oleh Tim Pembina Kadarkum Tingkat Kabupaten Magelang, Selasa (5/12).
“Untuk hasil pembinaan ini bisa kita sebarkan kepada sanak saudara dan tetangga dengan tujuan agar kita semua selalu mematuhi aturan perundang undangan serta hukum yang berlaku di Indonesia,” pesan camat Tempuran Melalui Sekertaris Kecamatan Yuvita IK.
Menurut Sekcam bisa dicontohkan kondisi saat ini desa lebih harus berhati – hati dalam penggunaan dana desa jangan ada penyimpangan dan harus transparan dana desa tersebut dengan dipaparkan data dana desa ditempel disajikan semaksimal mungkin agar masyarakat tahu pengunaan dana desa buat apa saja proyek pembanguna desanya” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber adalah dari Kejaksaan, Bagian DPKKD, Bagian Hukum Kabupaten Magelang dengan dihadiri oleh Muspika, Perangkat Desa Prajeksari serta undangan lainnya.
Diharapkan masyarakat dengan terbentuknya Kelompok Sadar Hukum ini masyarakat akan lebih paham dan tahu dengan hukum, sehingga bisa menghindari perbuatan yang melanggar hukum itu sendiri, tegas Bhabinkamtibmas Desa Prajegsari Aiptu Jamal.
Penulis : Wahyu